Serangan 1 Maret Presiden Jokowi





1 Maret harus dicatata betul dalam ingatan rakyat Indonesia. Pasalnya, pada tanggal 10 Jumadil Awal ini, presiden Jokowi kembali menggulirkan beberapa kebijakan yang menyerang jantuing ekonomi rakyat Indonesia. Yakni, menaikkan harga-harga kebutuhan pokok rakyat.

Menjelang 1 Maret harga beras melambung hingga 30 persen. Kondisi yang cukup memilukan. Pasalnya, beras masih menjadi makanan utama rakyat Indonesia. Selain itu, panen raya juga sebenarnya tak lama lagi akan menjumpai rakyat. Mendapati harga pangan pokok rakyat yang terkerek tinggi tersebut, pemerintahan Jokowi akhirnya menggelar operasi pasar. Tak hanya itu, program beras untuk rakyat miskin (raskin) juga akhirnya kembali digelontorkan untuk mengatasi masalah kenaikan ini.

(Baca juga: Harga Kebutuhan Melambung Naik)

Belum kelar mengatasi gejolak kenaikan harga beras, Jokowi malah mengambil kebijakan tak pro rakyat. Bahan Bakar Minyak (BBM) naik naik di awal Maret. Pemerintah berasalan harga dunia akan mengalami tren kenaikan pada Maret ini. Memang, pasca Jokowi memutuskan untuk mengakhiri subsidi migas, harga BBM menjadi fluktuatif dan mengikuti harga pasar dunia. Sayang, prediksi tersebut jauh dari tepat. Pada tanggal 2 Maret, harga minyak global malah turun. Sayangnya lagi, kebijakan menaikkan harga BBM tak mungkin berlaku selama sehari. Alhasil, minyak jenis premium dan pertamax tetap naik.

BBM jenis RON 88 dan RON 92 serta RON 95 tersebut memang naik tipis, sekitar Rp 200 rupiah per liternya. Namun, ongkos kenaikan tersebut sangat membingungkan baik itu konsumen juga pengusaha SPBU karena kebijakan roller coaster harga BBM tersebut sangat menyibukkan matematika keekonomian rakyat.

Tak hanya BBM, gas elpiji 12 kilogram juga ikut terkerek naik. Naiknya harga gas sebesar Rp 5.000 per tabung biru tersebut jelas ikut menyerang jantung rakyat. Lebih kejam dari serangan jantung yang sesungguhnya, karena rakyat bak ditembaki oleh riffle bertubi-tubi.

Sudah pasti, jika harga BBM dan gas naik. Harga kebutuhan pokok lainnya pasti akan ikut terseret ke atas. Biaya transportasi tinggal menunggu untuk naik. Biaya makan (konsumsi) juga sejurus dengan itu. Yang jelas, formal atau tidak, semuanya pasti ikut naik.

Selain itu, kenaikan harga BBM dan gas tersebut juga akan berimplikasi pada kondisi ekonomi Indonesia yang berada di amabang ketidakpastian. Asumsi inflasi, kebijakan suku bunga dan pengambilan kebijakan ekonomi makro lainnya juga akan susah kerena ekonomi yang selalu berubah-ubah mengikuti tren global tersebut. Padahal, Jokowi janji ekonomi harus berdikari (berdiri di kaki sendiri). 

Tak hanya itu, penetapan angka subsidi dalam APBN juga akan tertanggu. Bahkan, dana subsidi dalam APBNP 2015 sangat rawan dimanipulasi dan menjadi bancakan pemerintah yang sedang berkuasa.
Untuk perusahaan, hal ini akan semakin menyulitkan untuk merencanakan besaran upah, biaya produksi, pengeluaran, dan lain sebagainya. Ujung-ujunganya, nasib pekerja akan menjadi korban dari kesukaran tersebut. Cita-cita menyejahterakan rakyat juga akan menjadi mimpi kosong di siang bolong.

Kebijakan  migas ala yoyo Jokowi karena menyerahkan harga BBM ke mekanisme pasar tersebut, jelas melanggar konstitusi. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) pada 15 Desember Tahun 2004 telah membatalkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Pasal 28 ayat 2 tentang Minyak dan gas Bumi (Migas), yang mengatur proses pembentukan harga eceran BBM dalam negeri sepenuhnya kepada mekanisme persaingan pasar. 

Putusan MK ini menunjukkan adanya larangan penentuan harga BBM berdasarkan mekanisme harga pasar. Pembatalan ini didasari pertentangan pasal 28 ayat 2 UU Migas dengan UUD 1945 Pasal 33 yang intinya mengamanatkan cabang Sumber Daya Alam yang penting dikuasai negara untuk kepentingan rakyat. Dalam bahasa lain, kebijakan migas yoyo ala JOkowi tersebut tanpa payung hukum.

Karena itu, rakyat harus menyerukan kepada penguasa saat ini untuk tidak macam-macam mengatur ekonomi seenaknya sendiri. Sudah saatnya Indonesia kembali melaksanakan UUD 1945. Dalam hal ekonomi, semuanya sudah termaktub jelas dalam Pasal 33 UUD 45 tersebut.
Salam Sejahtera !!! (cho)

3 komentar:

  1. Bingung mau ngapain? mendingan main games online bareng aku?
    cuman DP 20rbu aja kamu bisa dapatkan puluhan juta rupiah lohh?
    kamu bisa dapatkan promo promo yang lagi Hitzz
    yuu buruan segera daftarkan diri kamu
    Hanya di dewalotto
    Link alternatif :
    dewa-lotto.name
    dewa-lotto.com

    BalasHapus
  2. JOIN NOW !!!
    Dan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.club
    Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
    BURUAN DAFTAR!
    dewa-lotto.name
    dewa-lotto.com

    BalasHapus
  3. JOIN NOW !!!
    Dan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.club
    Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
    BURUAN DAFTAR!
    dewa-lotto.cc

    BalasHapus

Terimakasih